Iklan dempo dalam berita

3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan di SPBU Gegara Puntung Rokok, Ini Pengakuan Pelaku

3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan di SPBU Gegara Puntung Rokok, Ini Pengakuan Pelaku

3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan di SPBU Gegara Puntung Rokok,--

Pada saat itu, petugas SPBU menegur pengemudi mobil Grand Max dengan nomor polisi W 1523 QN karena salah satu penumpangnya membuang puntung rokok di area pengisian BBM. Seperti yang kita tahu, membuang puntung rokok di area tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kebakaran.

Namun, teguran tersebut justru diabaikan oleh pelaku. Melihat hal itu, korban yang juga berada di lokasi ikut mengingatkan pengemudi mobil agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Alih-alih menerima teguran tersebut dengan baik, para pelaku malah merasa tersinggung dan langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.

BACA JUGA:Terbongkar, Modus Mengemis Buat Beli Obat, Ternyata Nenek Ini Punya Rumah Mewah

Dengan ditangkapnya para pelaku, proses hukum pun kini sedang berjalan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan pengeroyokan ini akan diproses secara adil dan para pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan juga menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk selalu menjaga sikap dan perilaku, terutama di tempat umum.

Kepatuhan terhadap aturan dan norma sosial di tempat umum, seperti di SPBU, harus selalu dijaga demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: