Iklan dempo dalam berita

Rincian Nilai Ambang Batas pada Tes CPNS 2024, Kesempatan Emas Menjadi PNS Tahun 2024

Rincian Nilai Ambang Batas pada Tes CPNS 2024, Kesempatan Emas Menjadi PNS Tahun 2024

Rincian Nilai Ambang Batas pada Tes CPNS 2024, Kesempatan Emas Menjadi PNS Tahun 2024--Foto: ist

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Daftar 5 Formasi CPNS yang Selalu Paling Banyak Diminati dari Tahun ke Tahun

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembagai profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Persyaratan Administrasi dalam Pendaftaran CPNS 2024

Selain syarat-syarat umum diatas, Anda juga perlu mengetahui persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar sebagai berikut:

BACA JUGA:Tips Supaya Jaringan Internet Tetap Lancar Saat Daftar CPNS 2024

- Kartu Keluarga (KK).

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

- Ijazah dan transkrip nilai.

- Pas foto dengan latar belakang warna merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: