Rincian Nilai Ambang Batas pada Tes CPNS 2024, Kesempatan Emas Menjadi PNS Tahun 2024
Rincian Nilai Ambang Batas pada Tes CPNS 2024, Kesempatan Emas Menjadi PNS Tahun 2024--Foto: ist
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Daftar 5 Formasi CPNS yang Selalu Paling Banyak Diminati dari Tahun ke Tahun
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembagai profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Persyaratan Administrasi dalam Pendaftaran CPNS 2024
Selain syarat-syarat umum diatas, Anda juga perlu mengetahui persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar sebagai berikut:
BACA JUGA:Tips Supaya Jaringan Internet Tetap Lancar Saat Daftar CPNS 2024
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas foto dengan latar belakang warna merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: