Berapa Gaji Ketua dan Anggota Bawaslu 2024, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima
Gaji Ketua dan anggota Bawaslu 2024--
- Anggota: Rp23.991.000,000
BACA JUGA: Lowongan Kerja OJK 2024, Ini Jurusan yang Diperlukan, Cek Besaran Gajinya
Tunjangan Bawaslu 2024
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: