Iklan dempo dalam berita

Dilindungi, Ini Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia, Bisa Didenda Rp 1,5 Miliar!

Dilindungi, Ini Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia, Bisa Didenda Rp 1,5 Miliar!

Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini jenis ikan yang dilarang ditangkap di Indonesia, bisa didenda Rp 1,5 miliar!

Selain dikonsumsi, umumnya ikan banyak dijadikan peliharaan guna sebagai hiasan rumah oleh Masyarakat.
Namun, perlu untuk diketahui jika tidak semua jenis ikan bisa ditangkap, dipelihara atau bahkan dikonsumsi.

BACA JUGA:Ingat! Calon Incumbent Wajib Serahkan Surat Cuti ke KPU di Hari Pertama Kampanye 25 September Ini

Ada beberapa jenis ikan yang memang tercatat dalam undang-undang untuk dilindungi atau dilarang untuk ditangkap, salah satunya adalah ikan belida.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan jika ikan belida sebagai hewan yang dilindungi.

Perlindungan terhadap hewan yang menjadi ikon Sumatera Selatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 Tahun 2021.

Bagi masyarakat yang menangkap ikan belida pihaknya akan mengenakan sanksi pidana Pasal 100 junto Pasal 7 ayat 2 huruf C Undang-Undang (UU) RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan denda maksimal Rp 250 juta.

BACA JUGA:Miris, Bayi Baru Lahir di Seluma Ditinggalkan Ibu Kandungnya

Sedangkan untuk yang pengepul atau penadah lalu mendistribusikan dikenakan sanksi pasal siup yakni, Pasal 92 junto Pasal 26 ayat 1 tentang perikanan dengan denda Rp 1,5 miliar.

Ikan dari keluarga Notopteridae ini umumnya dikenal dengan ikan pisau, atau ikan pipih. Belida merupakan ikan air tawar yang hidup di Asia Selatan dan Tenggara.

Ciri-ciri ikan belida berbadan pipih, memiliki sirip punggung yang kecil seperti bulu ayam. Sirip bagian bawah menyambung ke ekor dan memilki duri kecil pada bagian perut. Ikan ini bisa tumbuh hingga 1,5 meter.

Di Indonesia ada empat jenis ikan belida yang dilindungi, salah satunya menjadi ikon masyarakat Sumatera Selatan dan menjadi bahan baku Pempek.

BACA JUGA:Harga Minyaknya Nyaris Rp 2 Juta per Kilogram, Ini Tips Menanam Nilam bagi Pemula

Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: