Bawaslu Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Berikut Syarat, Daftar Tugas dan Besaran Gajinya
--
1. Pencegahan dugaan pelanggaran pemilihan.
2. Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara.
3. Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.
4. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
BACA JUGA:Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Karakteristik Pribadi (TKP) CPNS 2024
5. Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Desa/PPL.
Kapan PTPS Pilkada 2024 Dilantik?
Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik secara resmi pada tanggal 3-4 November 2024. Mereka bertugas pada hari pemungutan suara untuk mengawasi jalannya pemilihan, memastikan tidak ada kecurangan, serta mengawal proses perhitungan suara hingga selesai.
Pengambilan sumpah atau janji dipimpin oleh ketua panwaslu kecamatan atau anggotanya untuk mewakilkan. Setelah dilantik petugas bekerja sesuai dengan fungsi dan wewenangnya.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: