Iklan RBTV Dalam Berita

KPU Bengkulu Utara Buka Rekrutmen 3.521 Anggota KPPS, Catat Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Besaran Gajinya

KPU Bengkulu Utara Buka Rekrutmen 3.521 Anggota KPPS, Catat Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Besaran Gajinya

KPU Bengkulu Utara Buka Rekrutmen 3.521 Anggota KPPS--

BACA JUGA:Viral! Pemuda Ini Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Kok Bisa? Begini Kisah dan Sosoknya

Syarat Menjadi Anggota KPPS Pilkada 2024

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia antara 17 hingga 55 tahun

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Proklamasi Kemerdekaan

4. Memiliki integritas yang tinggi, jujur, dan adil

5. Tidak aktif atau pernah aktif sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir

6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

7. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Minimal berpendidikan SMA atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih

BACA JUGA:Ditinggal Sebentar Bocah 3 Tahun Hilang, Diduga Korban Penculikan, Begini Kronologinya

Tugas dan Wewenang KPPS Pilkada 2024

Berikut tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada dikutip dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

  • Mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS.
  • Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilihan yang hadir dan PPL.
  • Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
  • Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, PPL, peserta Pemilihan, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilihan, PPL, PPS, dan PPK melalui PPS.
  • Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan PPL.
  • Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.
  • Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Jumlah Pelamar CPNS 2024 Pemkab Seluma Capai 14.915 Orang, Terjauh Asal Papua dan Makassar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: