Duh, Penumpang KRL Ini Pakai Pin Ibu Hamil, Padahal Sudah Lewat Tanggal HPL
Ibu Viral Pakai Pin Bumil--
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengirimkan email kepada penumpang yang telah melewati batas waktu HPL untuk mengembalikan pin tersebut. Petugas akan melakukan konfirmasi H+1 bulan setelah HPL untuk memastikan pin dikembalikan.
"Petugas akan melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL untuk pengembalian pin melalui email," ungkap Leza.
BACA JUGA:Detik-detik Menegangkan Terekam CCTV , Sepasang Kekasih Dihadang Kelompok Begal Bersenjata Tajam
Penumpang yang ingin mendapatkan pin ibu hamil juga harus melewati prosedur tertentu. Mereka diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu dan memberikan informasi terkait tanggal perkiraan lahir sebagai acuan masa berlaku pin.
Jika HPL telah terlewati, penumpang diberikan waktu satu bulan untuk mengembalikan pin ke petugas KAI Commuter di stasiun.
"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," tambah Leza.
Leza juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan meminta kepada seluruh penumpang yang memiliki pin ibu hamil dengan HPL yang sudah kadaluarsa untuk segera mengembalikan pin tersebut.
BACA JUGA:114 Pejabat Pemprov Bengkulu Dilantik, Jumlah OPD Pemprov Bertambah, Ini Nama-namanya
KAI Commuter berjanji akan terus berinovasi dan memperbaiki peraturan serta ketentuan terkait penggunaan pin ibu hamil agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Perlu Evaluasi dan Pengkajian Ulang
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa regulasi mengenai penggunaan pin ibu hamil di KRL mungkin memerlukan evaluasi lebih lanjut.
Warganet pun banyak yang memberikan masukan agar aturan ini diperketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa ide yang muncul di antaranya adalah penggunaan sistem deposit, di mana penumpang yang ingin mendapatkan pin ibu hamil harus memberikan jaminan dalam bentuk deposit yang akan dikembalikan ketika pin tersebut diserahkan kembali setelah HPL.
BACA JUGA:Info untuk Tim Sukses Calon, Ini Rincian Jumlah DPT di Kabupaten Rejang Lebong
Selain itu, warganet juga menyarankan agar ada mekanisme verifikasi yang lebih jelas dan transparan untuk memastikan bahwa hanya ibu hamil yang benar-benar berhak yang bisa menggunakan pin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: