Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Isi Proposal yang Diajukan KKB Papua dan Syarat Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens

Ini Isi Proposal yang Diajukan KKB Papua dan Syarat Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens

Pilot Susi Air Kapten Philip saat disandera KKB Papua--

BACA JUGA:Terobosan Gokil! Samsung Galaxy Ring Dapat Pantau Kesehatan dan Pola Tidur Penggunanya

Skenario ini juga mencakup rencana untuk mengadakan konferensi pers di Bandara Internasional Jacksons di Port Moresby, Papua Nugini. 

Pada konferensi pers tersebut, pemerintah Selandia Baru, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembebasan, diharapkan memberikan keterangan resmi kepada publik.

Pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens dari KKB adalah hasil dari upaya negosiasi yang panjang dan rumit, melibatkan banyak pihak dan diplomasi tingkat tinggi. 

BACA JUGA:Selain Insomnia, Ini Dampak Negatif dari Kurang Tidur untuk Kesehatan

Philip akhirnya berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024. 

Operasi ini dilaksanakan dengan koordinasi yang hati-hati, mengutamakan keselamatan sandera serta meminimalkan potensi adanya korban jiwa di kedua belah pihak.

Menurut Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, Philip berhasil dijemput di sebuah lokasi yang terletak di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga. 

BACA JUGA:8 Kota Terdingin di Indonesia 2024, Ada yang Suhunya Mencapai 26 Derajat Celsius

Setelah dijemput, Philip segera diterbangkan menuju markas Brimob Batalyon B di Timika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," ujar Bayu dalam keterangannya kepada media.

BACA JUGA:Data BMKG, Ini 10 Daftar Kota Terpanas di Indonesia Tahun 2024, Jakarta Masuk Daftar

Setelah tiba di Timika, Philip segera dibawa ke ruang khusus untuk menjalani serangkaian pemeriksaan medis serta penanganan psikologis.

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: