Iklan RBTV Dalam Berita

Tekan Laka Lantas, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Razia Operasi Zebra 2024 di Malang

Tekan Laka Lantas, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Razia Operasi Zebra 2024 di Malang

Operasi Zebra 2024 di Malang--

Selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2024, ada sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan.

Pada Operasi Zebra Semeru 2024 ini, Polres Malang akan memberikan penekanan khusus terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 Kemenag, Berikut Info Lengkapnya

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Tidak hanya itu, polisi juga akan menindak tegas pengemudi di bawah umur, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengguna telepon genggam saat berkendara, hingga pengemudi yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Pengendara yang menerobos lampu merah juga akan menjadi target penindakan.

Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Kompol Fitri menegaskan bahwa tidak ada istilah "titip sidang" bagi pelanggar yang terjaring operasi. Ini berarti semua pelanggar akan diproses sesuai prosedur, tanpa ada pengecualian.

BACA JUGA:Harganya Lebih Murah Dibanding Pasar, Kios Pangan Murah DKP Seluma Diserbu Warga

Lokasi Operasi Zebra Polresta Malang

Sebanyak 120 personel dikerahkan setiap harinya untuk mengawasi beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Malang.

Titik-titik tersebut dipetakan berdasarkan tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pengawasan adalah Jalan Raya Kepuharjo di Kecamatan Karangploso, Jalan Raya Pakisaji di Kecamatan Pakisaji, dan Jalan Raya Saptoraya Bugis di Kecamatan Pakis.

Selain itu, terdapat tiga lokasi yang dianggap sebagai "black spot" atau titik rawan kecelakaan yang menjadi fokus utama operasi.

Ketiga lokasi tersebut adalah Jalan Raya Thamrin di Kecamatan Lawang, Jalan Raya Ngebruk di Kecamatan Sumberpucung, dan Jalan Nasional di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji.

Jalan-jalan tersebut merupakan jalur besar yang sering dilewati kendaraan-kendaraan besar, sehingga potensi kecelakaan di sana cukup tinggi.

BACA JUGA:Ini Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra Polres Seluma, 78 Pengendara Sudah Terjaring

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: