Iklan RBTV Dalam Berita

Tangis Ayah Minta Keadilan, Lihat Putrinya Jadi Tersangka Usai Menerima Video Syur

Tangis Ayah Minta Keadilan, Lihat Putrinya Jadi Tersangka Usai Menerima Video Syur

Kejadian Viral di Padangsidimpuan --

Hingga pada akhirnya, ada 7 November 2024 kasus ini digelar di Bagwasidik Dit Reskrimum Polda Sumut, dan disimpulkan agar penyelesaian perkaran dengan cara kekeluargaan. Namun orang tua dari S atau SRP menginginkan kasus itu tetap dilanjutkan.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, menetapkan kedua belah pihak MRST dan SRP sebagai tersangka.

"Karena keduanya masih di bawah umur, maka proses penyidikan yang dilakukan penyidik untuk sementara dihentikan," pungkasnya.

BACA JUGA:Materi Pokok Tes SKB Dokter dan Klinis CPNS 2024, Peluang Lolos Terbuka Lebar

Sementara itu, dilansir dari beberapa sumber, baru-baru ini muncul sebuah video yang merekam pernyataan seorang pria yang merupakan ayah dari remaja berusia 14 tahun yang tengah menangis bersama putri remajanya, viral di media sosial X.

Video yang diunggah akun @dhemit_is_back itu kini sudah ditonton lebih dari 575 ribu kali dan telah dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria berinisial TSP tesebut, meminta bantuan kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto, karena putrinya yang masih berusia 14 tahun tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia dibuat menjadi tersangka," kata TSP dalam video yang dilihat, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA:Ketahui, Contoh Surat Rekomendasi PPIH 2025, Ini Link Download

Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan bukti bahwa anaknya bukan pelaku. Namun bukti tersebut ditolak pihak kepolisian.

"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Barang bukti yang kami terima rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda dan Polres Padangsidimpuan. Tolong beri keadilan bagi kami pak. Dia nggak tahu apa-apa pak, dia jadi trauma sering menangis, melamun," ujarnya.

"Kami sudah melakukan mediasi di rumah, orang tua, sudah di titik, namun pada saat ujung ceritanya dia melawan, memberontak, tidak jadi perdamaian itu," sambungnya.

Dalam video tersebut TSP juga menceritakan kalau ia dan ZT orang tua MRST pelaku pengiriman video porno sudah melakukan sepakat bermediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdamai secara kekeluargaan.   

BACA JUGA:Ketahui, Contoh Surat Rekomendasi PPIH 2025, Ini Link Download

Namun kata TSP, ujung penyelesaian mediasi tersebut, ZT orang tua pelaku sempat berontak sehingga mediasi untuk mencari jalan perdamaian antara kedua belah pihak berujung petaka bagi TSP.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: