Cara Membuat NPWP Online, Mudah Bisa dari Rumah, Penuhi Kelengkapan Syaratnya Cek di Sini!
Cara buat NPWP secara online --ist
Biaya Pembuatan NPWP
Dilansir dari liputan6.com, kabar baiknya pembuatan NPWP tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini berlaku baik untuk pendaftaran secara online maupun offline di Kantor Pelayanan Pajak. Wajib pajak tidak perlu mengeluarkan biaya apapun untuk mendapatkan NPWP, kecuali biaya tidak langsung seperti fotokopi dokumen atau transportasi ke KPP.
Jika ada pihak yang meminta biaya untuk pembuatan NPWP, hal tersebut patut dicurigai sebagai praktik ilegal. Selalu pastikan untuk mengurus NPWP melalui jalur resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
BACA JUGA:KPR BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan, Miliki Hunian Idaman Sekarang Juga
Kewajiban Setelah Memiliki NPWP
Setelah memperoleh NPWP, wajib pajak memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Melaporkan SPT Tahunan setiap tahun pajak
2. Membayar pajak tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Melaporkan perubahan data wajib pajak jika terjadi perubahan alamat atau status
4. Menjaga kerahasiaan NPWP dan tidak menyalahgunakannya
5. Membantu proses pemeriksaan pajak jika diperlukan
Penting untuk memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajiban ini untuk menghindari sanksi perpajakan yang dapat merugikan wajib pajak.
Demikianlah ulasan mengenai cara membuat NPWP online dengan mudah lengkapi syaratnya dan urus segera. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: