Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran Perwira PSDP TNI TA 2024 Khusus Tenaga Pertanian Dibuka, Segini Besaran Gajinya

Pendaftaran Perwira PSDP TNI TA 2024 Khusus Tenaga Pertanian Dibuka, Segini Besaran Gajinya

Rekrutmen Perwira PSDP TNI TA 2024 Khusus Tenaga Pertanian --

2. Penghasilan Tetap:
- Gaji pokok, tunjangan istri/anak, uang lauk pauk, hingga remunerasi jabatan.

3. Fasilitas:
- Tempat tinggal dinas.
- Hak pensiun.
- Perawatan kesehatan.

4. Prioritas Penugasan:
- Tenaga pertanian akan diutamakan bertugas di daerah asal

BACA JUGA:Paslon H Devi-Junius Wahyudi Klaim Unggul di Pilkada 2024 Musi Rawas Utara

Tahapan Pendaftaran dan Jadwal Penting

Proses penerimaan Perwira PSDP TNI melibatkan serangkaian tahapan seleksi. Berikut jadwal kegiatan:

- 4-5 Desember 2024: Pengiriman daftar nama calon.
- 6 Desember 2024: Pemanggilan calon peserta.
- 9 Desember 2024: Pelaporan kedatangan calon.
- 10-15 Desember 2024: Seleksi di lokasi yang ditentukan.
- 16 Desember 2024: Penyusunan buku sidang.
- 17 Desember 2024: Rapat koordinasi hasil seleksi.
- 18 Desember 2024: Sidang Pantukhir (penentuan akhir).

Seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, didukung oleh tim penguji gabungan dari berbagai matra TNI.

BACA JUGA:Bocoran Materi RIK/UJI Seleksi Penerimaan Perwira PSDP TNI TA 2024 Khusus Tenaga Pertanian

Persiapkan Dirimu Sekarang!

Pendaftaran Perwira PSDP TNI ini adalah peluang besar bagi tenaga pertanian untuk memberikan kontribusi nyata bagi negeri. Persiapkan dokumen, fisik, dan mental Anda dengan baik.

Proses penerimaan Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) TNI tidak dipungut biaya.
Jika Anda menemukan pihak yang meminta biaya dalam proses penerimaan, segera laporkan ke panitia terdekat.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri Anda untuk menjadi bagian dari Perwira PSDP TNI TA 2024.

Ayo, jadilah bagian dari garda pertahanan bangsa yang siap mengabdikan diri untuk Indonesia!

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: