Iklan RBTV Dalam Berita

Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu, 3 Kategori Honorer Wajib Penuhi Syarat Ini Kalau Mau Jadi ASN

Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu, 3 Kategori Honorer Wajib Penuhi Syarat Ini Kalau Mau Jadi ASN

Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu, 3 Kategori Honorer Wajib Penuhi Syarat Ini Kalau Mau Jadi ASN--Foto: ist

- Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;

- Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';

- Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;

- Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;

- Lakukan swafoto;

- Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.

- Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.

- Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

- Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);

BACA JUGA:Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Wajib Tahu, Ini Beberapa Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin Gagal Tes

- Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";

- Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;

- Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);

- Unggah dokumen persyaratan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: