2025 Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Seluma Bakal Naik 66 Persen, Simak Simulasi Perhitungannya di Sini
Wacana Opsen pajak kendaraan yang naik sebesar 66 persen di Kabupaten Seluma 2025--
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Suparjo, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti besaran persentase tambahan atau opsen pajak untuk tahun 2025 mendatang.
Ia mengklaim Pemkab Seluma harus memiliki payung hukumnya terlebih dahulu, yakni berupa Peraturan Gubernur, sebelum menerbitkan turunannya berupa Peraturan Bupati Seluma terkait penetapan persentase opsen pajak kendaraan.
"Setahu saya kita belum ada regulasinya, kalau pun ada penambahan atau opsen pajak kendaraan kita harus menunggu Peraturan Gubernurnya dahulu sebelum Pemerintah Kabupaten Seluma menerbitkan Perbup," ujar Suparjo.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Mayora Indah Tbk, Lulusan SMA/SMK Berpeluang Diterima
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: