Kejari Seluma Usut Dugaan Pengerusakan Plakat Penyitaan Lahan, Rusak atau Dirusak
Plakat penyitaan yang dilakukan Kejari Seluma diduga dirusak--
Sebelum akhirnya pada tahun 2004 diserahkan kepada Pemkab Seluma sebagai Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Naik 6,5 Persen, Ini Besaran UMK 2025 di Kabupaten Bengkulu Utara
Dengan adanya ini, jaksa menyimpulkan artinya lahan yang diakui Murman Effendi miliknya di kawasan Pematang Aur dan ditukar gulingkan oleh lahan di Sembayat adalah fiktif, karena sudah dibebaskan sebelumnya oleh Pemkab Bengkulu Selatan.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: