8 Kendaraan dengan Pajak Termahal di Indonesia, Ada yang Rp 300 Juta per Tahun
Pajak mobil orang kaya di Indonesia, berapa per tahun?--
5. Porsche 911 Turbo
- Harga mobil: Rp6-7 miliar
- Pajak mobil: Rp100-120 juta per tahun
6. Mercedes-Benz S-Class (S 560)
- Harga mobil: Rp3.5-4 miliar
- Pajak mobil: Rp80 juta per tahun
7. BMW 7 Series (740Li)
- Harga mobil: Rp2.8-3.5 miliar
- Pajak mobil: Rp75-90 juta per tahun
8. Aston Martin DB11
- Harga mobil: Rp9 miliar
- Pajak mobil: Rp150-180 juta per tahun
BACA JUGA:Mantap! Dumai Jadi Daerah dengan UMK Tertinggi 2025 di Riau, Segini Besarannya
Aturan Pajak Mobil Mewah
Memiliki mobil mewah tidak hanya berhubungan dengan kemampuan untuk membelinya, tetapi juga kesiapan untuk membayar pajak yang terkait, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Sangat penting bagi calon pemilik kendaraan ini untuk memahami bahwa kendaraan dalam kategori ini dikenakan pajak khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: