Iklan RBTV Dalam Berita

Rupanya Begini Prosedur Penentuan Golongan PPPK, dari Verifikasi Dokumen hingga Pengumuman Hasil Seleksi

Rupanya Begini Prosedur Penentuan Golongan PPPK, dari Verifikasi Dokumen hingga Pengumuman Hasil Seleksi

Prosedur Penentuan Golongan PPPK--

- Jumlah Golongan
PPPK memiliki 17 tingkatan golongan, sementara PNS hanya terbagi menjadi 4 golongan utama.
- Dasar Penentuan
Golongan PPPK lebih ditekankan pada jenjang pendidikan dan jabatan, sedangkan golongan PNS juga mempertimbangkan masa kerja secara lebih detail.
- Kenaikan Golongan
Proses kenaikan golongan PPPK umumnya terkait dengan perpanjangan kontrak dan evaluasi kinerja, sementara PNS memiliki sistem kenaikan pangkat berkala.
- Implikasi Hak
Meskipun ada kesamaan dalam beberapa aspek, hak-hak yang melekat pada golongan PPPK dan PNS memiliki beberapa perbedaan, terutama dalam hal jaminan kepegawaian jangka panjang.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Besar-besaran, 3 Perusahaan Besar di Batang Industrial Park Siap Rekrut 3.000 Tenaga Kerja

Manfaat dan Keuntungan Golongan PPPK yang Lebih Tinggi

Mendapatkan golongan PPPK yang lebih tinggi membawa sejumlah manfaat dan keuntungan, di antaranya:
- Gaji Pokok yang Lebih Besar
Semakin tinggi golongan, semakin besar pula gaji pokok yang akan diterima.
- Tunjangan yang Lebih Baik
Beberapa jenis tunjangan dihitung berdasarkan golongan, sehingga golongan yang lebih tinggi berpotensi mendapatkan tunjangan yang lebih besar.
Peluang Karir yang Lebih Luas
- Golongan yang lebih tinggi membuka akses ke posisi-posisi strategis dan tanggung jawab yang lebih besar.
Pengakuan Profesional

BACA JUGA:Pesona dan Misteri Pantai Panjang Bengkulu, Konon Ada Pusaka Karuhan

- Golongan yang lebih tinggi mencerminkan pengakuan atas kompetensi dan kontribusi pegawai.
Kesempatan Pengembangan Diri
- Seiring dengan golongan yang lebih tinggi, sering kali tersedia lebih banyak kesempatan untuk pengembangan kompetensi dan karir.
Itulah mengenai prosedur penentuan golongan PPPK, mulai dari verifikasi dokumen hingga pengumuman hasil seleksi, semoga bermanfaat.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: