Iklan RBTV Dalam Berita

HMPV Merebak di Tiongkok dan Sudah Masuk Indonesia, Mengapa Belum Ada Status Darurat Seperti COVID-19?

HMPV Merebak di Tiongkok dan Sudah Masuk Indonesia, Mengapa Belum Ada Status Darurat Seperti COVID-19?

Ini kata Menkes tentang virus HMPV--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - HMPV merebak di Tiongkok, mengapa belum ada status darurat seperti COVID-19? Memasuki penghujung tahun 2024 hingga awal 2025, dunia kembali dihadapkan pada kekhawatiran terkait wabah penyakit menular. 

Kali ini, virus Human Metapneumovirus (HMPV) menjadi sorotan setelah dilaporkan merebak di wilayah utara Tiongkok, terutama menyerang anak-anak. Bahkan, HMPV dikabarkan telah ditemukan di Indonesia. Meski demikian, pihak berwenang, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ternyata Ini Perbedaan Virus Corona dan HMPV

HMPV Bukan Virus Baru?

HMPV bukanlah virus baru. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada 2001 dan telah menjadi bagian dari famili Pneumoviridae, bersama dengan Respiratory Syncytial Virus (RSV), penyebab infeksi saluran pernapasan akut lainnya. 

Gejala HMPV mirip dengan flu biasa, seperti batuk, demam, pilek, hingga kesulitan bernapas. Penyebaran utamanya adalah melalui kontak dengan tetesan pernapasan (droplets) dari batuk atau bersin, serta permukaan yang terkontaminasi.

Di Indonesia, Menteri Kesehatan mengonfirmasi bahwa kasus HMPV telah ditemukan, terutama pada anak-anak. 

"Virus ini sudah ada di negara kita, dan beberapa laboratorium telah mendeteksinya pada anak-anak. Tapi, ini bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan," kata Menkes saat memberikan keterangan di Jakarta pada 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Menangani Orang yang Terjangkit Virus HMPV

Mengapa Belum Ada Peringatan Darurat?

HMPV memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan COVID-19, yang sempat mengguncang dunia sejak awal 2020. Menurut Menkes, HMPV adalah virus lama yang telah dikenal oleh sistem imun manusia, sehingga tubuh memiliki kemampuan untuk melawan infeksi ini.

"Berbeda dengan COVID-19 yang benar-benar baru saat ditemukan, HMPV sudah lama beredar di dunia medis. Penyakit yang disebabkannya lebih ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif pada sebagian besar kasus," ujar Menkes Budi.

Peningkatan kasus HMPV di Tiongkok yang diberitakan belakangan ini juga ditepis sebagai informasi yang keliru. Menurut pemerintah Tiongkok dan WHO, lonjakan tersebut disebabkan oleh tipe virus influenza H1N1, bukan HMPV. Di Tiongkok sendiri, HMPV berada di peringkat ketiga dalam daftar virus penyebab infeksi saluran pernapasan.

BACA JUGA:Punya Gejala Mirip Covid-19, Apakah Virus HMPV Sudah Ada di Indonesia?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: