Iklan RBTV Dalam Berita

Susul Fraksi PAN, Hari Ini Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Pembentukan Pansus Usut Honorer Siluman

Susul Fraksi PAN, Hari Ini Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Pembentukan Pansus Usut Honorer Siluman

Ketua Fraksi PDIP Nofi Erian Andesca--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Menyusul fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah lebih awal mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan honorer siluman di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Seluma, Senin pagi (13/1/2025) giliran Fraksi PDI Perjuangan yang menyerahkan surat ke pimpinan DPRD Seluma.

BACA JUGA:Marak Penipuan Lowongan Kerja Palsu, Kemnaker Beberkan Ciri-cirinya

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nofi Erian Andesca yang mengatakan surat usulan dari Fraksi PDI Perjuangan saat ini segera diserahkan kepada Pimpinan DPRD Seluma.

Menurutnya ini merupakan bentuk konsistensi dan keseriusan PDI Perjuangan terhadap nasib para honorer yang benar-benar mengabdi, dalam hal ini tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan kesempatan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:5 Hotel di Purwakarta Dekat dari Waduk Tawarkan View Mempesona, Wajib Jadi Hotel Tujuan!

Malah posisi yang seharusnya mereka dapatkan, diambil oleh honorer siluman yang diduga tidak pernah muncul atau bahkan bekerja di bawah kurun waktu 2 tahun.

"Alhamdulillah dari internal fraksi PDI Perjuangan sudah sepakat untuk segera dilakukannya usul pembentukan pansus, rencananya hari ini kita sampaikan ke pimpinan DPRD agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Nofi Erian Andesca.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Seluma Minta Jadwal Pelantikan Teddy dan Gustianto Tanggal Ini

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Febrinanda Putra Pertama juga mengaku mendapat "Surat Kaleng" perihal adanya honorer yang belum 2 tahun kerja, namun sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.


Anggota Fraksi PDIP Febrinanda Putra Pratama--

Padahal dalam persyaratan pendaftaran dalam PENGUMUMAN Bupati Seluma Nomor : 800/15/PANSELDA/X/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK formasi jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis di lingkungan Pemkab Seluma, tertulis bahwa kriteria pelamar khususnya tenaga teknis yakni Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yang merupakan pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) Eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Tak Tercover Dalam Perekrutan P3K, Ratusan THL Nakes Unjuk Rasa ke DPRD Kaur

Selain itu, Tenaga Non ASN, yang terdiri atas Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma, serta pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

Dari surat kaleng yang didapatnya, ada sekitar 3 nama honorer siluman yang diduga belum bekerja 2 tahun, namun berhasil lolos PPPK, bahkan mereka diketahui masih ada hubungan kerabat dengan oknum pejabat Pemkab Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: