Diduga Peras Kades, Oknum Mengaku Wartawan dan LSM di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
HR saat diamankan personil kepolisian di rumahnya--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - HR (45) warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong diamankan pihak kepolisian pada Rabu (15/01). HR diamankan polisi karena diduga telah melakukan aksi pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa dengan mengaku sebagai wartawan dan LSM.
BACA JUGA:Mulai Tanggal Ini, Taman Wisata Alam Bukit Kaba Rejang Lebong Ditutup BKSDA Bengkulu
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terduga pelaku ini mengaku sebagai LSM dan wartawan, kemudian memintai uang kepada sejumlah Kades.
Terduga pelaku mengancam agar para Kades memberikan uang dengan dalih tutup mulut. Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Polres Rejang Lebong.
"Iya, sudah kita amankan satu orang yang mengaku sebagai LSM dan wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kades di Rejang Lebong,"jelas kasi Humas.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Makan Malam Enak di Wonogiri, Suasana Nyaman dan Menu Lengkap
Saat ini pihak penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong sedang mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan mencari siapa saja Kades mana yang diduga sudah menjadi korban dari aksi terduga pelaku.
Selain mengamankan HR, dari tangannya turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, handphone dan uang tunai yang diduga dari hasil pemerasan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan mencari saksi terkait korbannya ini sudah berapa banyak," tutup Sinar.
BACA JUGA:Bos Steger di Bengkulu Rugi Setengah Miliar, Diduga Kena Modus Karyawan
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: