Iklan RBTV Dalam Berita

Mantan Kades dan Direktur Bumdes Gardu Jaya Disidangkan Jaksa Gegara Pengelolaan BUMDes

Mantan Kades dan Direktur Bumdes Gardu Jaya Disidangkan Jaksa Gegara Pengelolaan BUMDes

--

"Kalau fee-nya sebenarnya belum menerima tapi sudah dijanjikan terlebih dahulu oleh kepala desa. Terdakwa Charles ini sudah diiming-imingi kalau mau mengelola bumdes, nanti dapat gaji perbulan Rp. 5 juta," ungkap JPU Kejari.

 

Terhadap dakwaan Jaksa, penasihat hukum terdakwa sepakat tidak mengajukan eksepsi dan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi berjumlah 6 orang.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: