Mantan Kades dan Direktur Bumdes Gardu Jaya Disidangkan Jaksa Gegara Pengelolaan BUMDes

--
"Kalau fee-nya sebenarnya belum menerima tapi sudah dijanjikan terlebih dahulu oleh kepala desa. Terdakwa Charles ini sudah diiming-imingi kalau mau mengelola bumdes, nanti dapat gaji perbulan Rp. 5 juta," ungkap JPU Kejari.
Terhadap dakwaan Jaksa, penasihat hukum terdakwa sepakat tidak mengajukan eksepsi dan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi berjumlah 6 orang.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: