Iklan RBTV Dalam Berita

Penting Dipahami, Berikut Tugas Para Perangkat Desa

Penting Dipahami, Berikut Tugas Para Perangkat Desa

perangkat desa memiliki tugas membantu kepala desa--

1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan 

2. Penataan dan pengelolaan wilayah 

3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya 

4. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya 

5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan

 

BACA JUGA:Angkuh dan Durhaka ke Orang Tua, Primbon Jawa Ramalkan 5 Tanggal Lahir Ini Rezekinya Tersumbat

Ketua Rukun tetangga 

Rukun tetangga merupakan sub-bagian dari Dusun dan fungsinya 

Ketua RT mempunyai tugas : 

1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah  

2. Memelihara kerukunan hidup warga 

3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat 

4. Pengkoordinasian antar warga. 

5. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: