Iklan RBTV Dalam Berita

Penting Dipahami, Berikut Tugas Para Perangkat Desa

Penting Dipahami, Berikut Tugas Para Perangkat Desa

perangkat desa memiliki tugas membantu kepala desa--

1. Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa 

2. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan 

3. Melakukan monitoring dan evaluasi program 

4. Menyusun laporan

 

Kepala Seksi (KASI) 

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis. Kepala seksi bertugas membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional. 

Berikut struktur kepala seksi dalam pemerintahan desa, yaitu:  

 

Kepala seksi pemerintahan 

Tugas kepala seksi pemerintahan, yaitu:   

1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan 

2. Menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan 

3. Pembinaan ketentraman dan ketertiban 

4. Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: