Iklan RBTV Dalam Berita

Bayi Dibuang di Seluma Banyak yang Ingin Adopsi, Begini Pandangan Islam

Bayi Dibuang di Seluma Banyak yang Ingin Adopsi, Begini Pandangan Islam

panadangan Islam mengenai adopsi bayi --

Memberikan ASI kepada anak angkat hukumnya mubah (boleh), karena termasuk dalam kategori mu'āmalah dunyawiyyah, urusan dunia yang hukum asalnya boleh kecuali ada dalil yang melarang.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti memastikan kesehatan calon pendonor ASI, memastikan bebas dari penyakit menular, dan menjamin kebersihan serta sterilitas proses pemberian ASI. Prinsip ini sejalan dengan kaidah hukum Islam:



اَلْأَصْلُ فِى الْمُعَامَلَاتِ اْلإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلَافِهِ

.
"Pada dasarnya (hukum) asal dalam masalah mu’amalah adalah boleh/mubah, kecuali ada dalil yang menunjukkan sebaliknya."

BACA JUGA:Sebelum Mudik, Cek Rincian Tarif Tol Jakarta-Semarang di Sini

Selain itu, pencatatan identitas pendonor dan penerima ASI juga menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari kemungkinan terjadinya mafsadah (kerusakan) di masa depan, sesuai dengan kaidah:



الَضَّرَرُ يُزَالُ.

"Kemudaratan itu harus dihilangkan."

BACA JUGA:Mau Kerja dari Rumah Hasilkan Saldo DANA? Coba Aplikasi Terbaru Ini, Rp 1.450 Ribu Langsung Cair



دَرْءُ اْلمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ اْلمَصَالِحِ.

"Menolak berbagai keburukan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan."

Dengan begitu, adopsi dalam Islam dipandang sebagai tindakan mulia selama dilakukan sesuai dengan aturan syariat. Begitu pula dengan praktik donor ASI, yang diperbolehkan selama menjaga prinsip kehati-hatian demi kebaikan anak angkat tersebut.

Putri Nurhidayatiayi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: