Halal atau Haram? Ini Pendapat UAS, UAH dan Buya Yahya Soal Hukum Asuransi dalam Islam
Halal atau Haram? Ini Pendapat UAS, UAH dan Buya Yahya Soal Hukum Asuransi dalam Islam--
Setelah mengetahui buah pikiran para ulama internasional mengenai hukum asuransi dalam Islam, mungkin akan timbul pertanyaan di benak kita bagaimana para ustadz di Indonesia memandang asuransi?
BACA JUGA:Jalan Menuju Surga, Penjelasan Ustad Adi Hidayat Termasuk Menunaikan Ibadah Haji
Ini Pendapat Ustadz tentang Asuransi Dalam Hukum Islam
1. Ustadz Adi Hidayat (UAH)
Pendapat ustadz yang pertama datang dari Ustadz Adi Hidayat.
Melansir dari kanal sosial media, Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa untuk mengetahui hukum asuransi, perhatikan fatwa halal yang dikeluarkan oleh MUI.
“Kalau Anda ini lihat di MUI mereka sudah keluarkan fatwa halal, lihat syarat-syaratnya. Di syariahnya. Kalau melengkapi syarat-syarat itu dipersilahkan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa asuransi syariah yang sudah mendapat fatwa halal DSN-MUI adalah halal, menurut Ustadz Adi Hidayat.
2. Ustadz Abdul Somad (UAS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: