Sejarah Minuman Keras Haram, Ternyata Berawal dari Sahabat Nabi Jadi Imam tapi Salah Bacaan
Sejarah minuman keras menjadi haram bagi umat Islam--
Karena itu, turunlah Surat Al Maidah Ayat 90. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam melaksanakan syariat itu bertahap.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
BACA JUGA:Sering Kebakaran Hutan, Indonesia Termasuk Negara Paru-paru Dunia Penjaga Iklim Bumi
Fakta Tentang Khamr
Khamr diketahui sudah dikonsumsi sejak zaman jahiliyah. Dahulu khamr terbuat dari anggur dan kurma yang diolah hingga menghasilkan minuman beralkohol.
Khamr diklaim sebagai minuman yang merugikan karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan juga efeknya pada si peminum. Allah SWT juga melarang konsumsi khamr dan memasukkan minuman ini dalam jenis yang haram.
Ini Ayat Al-Qur'an tentang Khamr
Dalam Al-Qur'an ada beberapa ayat yang membahas tentang khamr dan larangan konsumsinya. Berikut beberapa ayat Al-Qur'an yang mencatat khamr.
1. Surat Al-Baqarah ayat 219
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Arab-Latin: Yas`alụnaka 'anil-khamri wal-maisir, qul fīhimā iṡmung kabīruw wa manafi'u lin-nāsi wa iṡmuhumā akbaru min-naf'ihimā, wa yas`alụnaka māżā yunfiqụn, qulil-'afw, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la'allakum tatafakkarụn
BACA JUGA:Desa Ini Berhasil Mengelola BUMDes dan Mensejahterakan Warganya dengan Berbagai Usaha
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


