Menteri Pariwisata Soroti Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu, Ingatkan Standar Keselamatan
Menteri Pariwisata soroti kecelakaan kapal wisata di Bengkulu--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kecelakaan kapal wisata di Bengkulu pada Minggu sore (11/5) telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana juga menyoroti kejadian ini.
Dalam keterangan persnya, Menteri Widiyanti Putri mengingatkan untuk pelaku usaha dibidang pariwisata agar selalu mematuhi standar keselamatan.
Dia menyoroti juga persoalan kapasitas kapal.
"Kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk. Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar," kata Widiyanti.
BACA JUGA:Kapal Wisatawan Pulau Tikus Karam: Anak Kades Masih Terbaring di ICU RS Bhayangkara
Seperti diketahui kapal yang mengalami kecelakaan ini dengan nama lambung Tiga Putra. Kapal mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang dari membawa wisawatan ke Pulau Tikus.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB hanya beberapa puluh meter dari bibir Pantai Malabero, Kota Bengkulu yang merupakan tujuan kapal bersandar.
Saat itu kapal membawa 104 orang termasuk nahkoda dan ABK. Dalam tragedi ini 7 penumpang meninggal dunia.
Keterangan dari beberapa penumpang yang selamat, menjelang kapal mendarat atau sekitar 50 meter dari bibir pantai, mesin kapal tiba-tiba mati.
BACA JUGA:Diumumkan Secara Bertahap, Ini Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Saat itu cuaca memang dalam kondisi tidak baik. Ombak cukup tinggi yang membuat kapal terombang-ambing.
Sesaat kemudian dari rekaman video yang beredar, kapal menjadi miring hingga akhirnya terbalik.
Kapal Tiga Putra selama ini memang difungsikan untuk membawa wisatawan ke Pulau Tikus. Untuk diketahui, Pulau Tikus merupakan salah satu destinasi wisata di Kota Bengkulu. Jaraknya tidak begitu jauh dari bibir Pantai Malabero, kurang dari 1 jam jika menggunakan kapal motor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


