3. Kepolisian
Layanan pengaduan pinjol ilegal yang terakhir adalah kepolisian, anda bisa melapor melalui laman patrolisiber.id dan email info@cyber.polri.go.id.
Sebagai informasi, laman patrolisiber.id dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, email, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:9 Hal Ini Tanda Kita Sedang Diikuti Malaikat, Termasuk Menemukan Bulu
- Laman situs www.aduankonten.id
- Email aduankonten@kominfo.go.id
- WhatsApp 08119224545
3. Kepolisian
Layanan pengaduan pinjol ilegal yang terakhir adalah kepolisian, Anda
Anda bisa melapor melalui laman patrolisiber.id dan email info@cyber.polri.go.id.
Sebagai informasi, laman patrolisiber.id dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, email, dan lain sebagainya.