- Golongan IId Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
3. Gaji Pensiunan golongan III
- Golongan IIIa Rp 1.560.800 - Rp 3.177.300
- Golongan IIIb Rp 1.560.800 - Rp 3.311.700
BACA JUGA:Ingin Mengecek Saldo Taspen Pakai NIP, Simak Langkah Mudah Berikut
- Golongan IIIc Rp 1.560:800 - Rp 3.451.800
- Golongan IIId Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800
4. Gaji Pensiunan golongan IV
- Golongan IVa Rp 1.560.800 - Rp 3.750.000
- Golongan IVb Rp 1.560.800 - Rp 3.908.700
- Golongan IVc Rp 1.560.800 - Rp 4.074.000
BACA JUGA:Buka Usaha di Masa Pensiun dengan Modal dari PT Pos Sampai Rp300 Juta, Caranya Cukup Bawa SK Ini
- Golongan IVd Rp 1.560.800 - Rp 4.246.300
- Golongan IVe Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900
Perlu diketahui, gaji pensiunan PNS tahun 2024 akan mengalami kenaikan gaji sebesar 12 persen, dalam rangka meningkatkan birokrasi reformasi.
BACA JUGA:Kartu Taspen Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya