Kementerian Keuangan menerangkan bahwa proses pelaksanaan UMi adalah dengan pembentukan kelompok terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan guna memberikan fasilitas pada masyarakat yang tidak memiliki agunan melalui pendampingan intensif dan tanggung renteng.
Setelah skala usahanya meningkat, harapannya kelompok tersebut dirasa telah mandiri serta memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan.
Di saat itulah nasabah maupun peminjam dapat keluar dari kelompok dan diperbolehkan untuk mengambil skema pembiayaan individu.
BACA JUGA:Bunga Paylater BCA Ada yang 0 Persen, Belanja Sekarang Bayarnya Sampai 12 Bulan
Cara Pengajuan Pinjaman UMi
Nah, setelah memahami informasi mengenai program pembiayaan ultra mikro atau UMi, berikut tata cara pengajuan pinjaman UMi.
1. Penuhi persyaratan
Pastikan Anda telah memahami sekaligus memenuhi syarat-syarat untuk dapat mengajukan pinjaman UMi. Persiapkan juga dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP Anda.
2. Ajukan ke lembaga penyalur
Setelah memenuhi syarat yang ada, barulah Anda ajukan ke salah satu lembaga penyalur pinjaman UMi melalui program-program mereka.
3. Pahami ketentuan sesuai lembaga penyalur
Setiap lembaga penyalur memiliki ketentuan untuk penyelenggaraan programnya masing-masing. Maka dari itu, pahamilah ketentuan tersebut sekaligus siapkan hal-hal yang diperlukan, misalnya BPKB sebagai jaminan pada PT Pegadaian.
BACA JUGA:Ini Cara Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar untuk Tambahan Modal Usaha, Lengkapi 4 Syaratnya
Sebagai tambahan, informasi berikut ini sejumlah perbedaan KUR dan Umi:
Meskipun sama-sama program pemerintah dalam memberikan pinjaman modal, namun UMi dan KUR memiliki beberapa perbedaan.
1. Lembaga Penyalur dan Prosedur Pinjaman