Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Tepat Waktu, Naik 2 Kali Lipat

Kamis 30-03-2023,09:49 WIB
Reporter : Tim

BACA JUGA:Spesial, KUR BNI Modal Usaha Karyawan PHK dan Mantan TKI Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Pada tahun 2022, status valid dapat dilihat di bagian atas atau secara umum, sementara tahun 2023 menjadi lebih detail di masing-masing poin. 

BACA JUGA:Bisa Cuti Lebih Awal, Pemerintah Sepakati Libur Lebaran Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya

Kabar terbaru yang didapatkan, saat ini status beberapa poin di Info GTK telah valid karena telah menunjukkan warna biru, seperti NUPTK, Beban Mengajar, Usia, Keaktifan, dan lain-lain. 

BACA JUGA:THR Pekerja, Masa Kerja Setahun Dapat THR Sebulan Gaji Dibayar Full

Sedangkan poin yang masih belum valid karena masih dalam proses adalah Format Pembayaran dan Validitas Data. 

Sementara itu, diketahui bahwa di sejumlah daerah tunjangan sertifikasi guru Kemenag telah dicairkan dalam rentang waktu Januari-Februari 2023, seperti:

- Jakarta Timur

- Kampar

- Bone

- Lotim

- Cianjur

- Indramayu

- Bogor

- Garut

- Babelan

Kategori :