Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa dalam bentuk fisik asli, serta fotokopi satu kali untuk perpanjangan STNK dan tiga kali untuk Bea Balik Nama. Khusus kendaraan roda empat diharapkan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Usai Padam Kemarin, Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru Juni 2024? Coba Cek di Disini
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mojokerto 2024
Untuk saat ini Pemkot Mojokerto belum mengumumkan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024. Namun, jika mengacu pada tahun sebelumnya berikut jadwal diselenggarakan pemutihan pajak.
Pemkot Mojokerto membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.
BACA JUGA:SK PPPK Seluma Baru Dibagikan, Bank Bengkulu Tawarkan Pinjaman hingga Rp 200 Juta Tanpa Agunan
Kebijakan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Bebas PKB progresif.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 50 Juta, Simak Tabel Angsuran dan Lama Pencairannya
Itulah mengenai jadwal pemutihan pajak kendaraan di Mojokerto yang belum tahu pasti kapan dilaksanakannya. Namun, ada sejumlah wilayah yang sudah resmi berlakukan pemutihan tersebut.
Lantas, mana saja wilayah yang sudah menggelar pemutihan pajak kendaraan 2024?
BACA JUGA:Siap-siap! Ini Jadwal dan Jalur PPDB Jawa Tengah 2024, Simak Cara Mendaftarnya
Ini 5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
1. Pemutihan pajak kendaraan Bengkulu 2024