Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Segini Pendapatan Wakil Rakyat Ini Setelah Dilantik

Rabu 03-07-2024,11:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Pimpinan dan Anggota DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota juga mendapatkan tunjangan komunikasi yang diterimanya perbulan. 

Besaran uang tunjangan komunikasi ini juga terbilang cukup besar dan dibagi dalam tiga kategori sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

BACA JUGA:Ada 300 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Yalimo Papua Pegunungan 2024

Tunjangan komunikasi intensif masuk dalam golongan tinggi jika besarannya tujuh kali dari uang representasi Ketua DPRD. 

Sedangkan yang masuk kategori sedang besarnya lima kali dari besaran uang representasi Ketua DPRD dan tiga kali dari uang representasi Ketua DPRD masuk dalam golongan uang komunikasi Intensif kecil. 

9. Tunjangan Reses 

Tunjangan reses ini diberikan sesuai masa reses masing-masing Anggota DPRD dengan besaran tiga kategori dan kelipatan sama dengan tunjangan komunikasi intensif.  

10. Tunjangan Perumahan 

Untuk pimpinan dan Anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan.

Biasanya untuk pimpinan DPRD mendapatkan tunjangan berupa rumah negara berikut perabotan yang ada di dalamnya. 

Sedangkan untuk Anggota mendapatkan tunjangan rumah berupa uang sewa yang dibayarkan setiap tahun. 

11. Tunjangan Transportasi

Pimpinan dan Anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi berupa kendaraan atau mobil negara. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024, Ada 22 Desa Dapat Lebih dari Rp 1 Miliar

Bedanya pimpinan DPRD biasanya mendapatkan mobil dinas dari daerah masing-masing sedangkan anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi berupa uang. 

12. Tunjangan Kesehatan 

Kategori :