Simak, Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Limit Pinjaman Rp200 Juta

Rabu 10-07-2024,20:44 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

0,7 persen x Taksiran (Rp 105.000.000) = Rp 735.000

Angsuran Pokok:

Uang Pinjaman / Jangka Waktu (Rp 100.000.000 / 12) = Rp 8.333.333

Total Angsuran per Bulan:

Pokok Angsuran + Sewa Modal = Rp 8.333.333 + Rp 735.000 = Rp 9.068.333

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2024, Pinjaman Mulai Rp10 Juta–Rp500 Juta, Syarat dan Cara Pengajuannya

Menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan dana darurat dengan proses cepat dan mudah.

Dengan syarat yang tidak terlalu rumit dan beberapa keuntungan seperti sewa modal yang rendah, gadai sertifikat rumah di Pegadaian dapat menjadi solusi pembiayaan yang efektif.

BACA JUGA:Simak 3 Jenis KUR BRI 2024, Suku Bunga Rendah, Limit Pinjaman Capai Rp 500 Juta

Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.

(Sheila Silvina)

Kategori :