MENPAN RB Beri Tanggapan Cleansing Guru Honorer, Jika Bukan PNS dan PPPK Berhentikan

Sabtu 20-07-2024,21:49 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Pemberhentian kontrak itu dilakukan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025  pada awal Juli. 

BACA JUGA:Kalender Jawa Bulan Juli 2024 Lengkap dengan Weton, Bulan Besar Dalam Penanggalan Jawa

Dari jumlah laporan yang masuk itu, ada 76 persen guru honorer yang mengaku terdaftar di Dapodik dan NUPTK.

"Kami contohkan di DKI Jakarta laporan masuk yang kena cleansing 107 guru. Disdik mengatakan kalau yang kena itu yang tidak punya dapodik dan NUPTK. Ada 76 persen lebih dari setengahnya itu mengaku sudah memiliki," kata Iman.

BACA JUGA:Ini Profil Sheikh Mana Bin Mohammed, Pengusaha Sukses dan Anggota Keluarga Kerajaan Dubai

(Nutri Septiana)

Kategori :