Terekam CCTV, Oknum Polisi Bersenjata Diduga Aniaya Warga, Kabid Humas Polda Lampung Buka Suara

Selasa 20-08-2024,17:06 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Cara Menjaga Kesehatan Mata dari Gadget, Jangan Diabaikan

Wewenang Kepolisian  

Berdasarkan Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002, wewenang kepolisian secara umum adalah:
- Menerima laporan dan atau pengaduan
- Membantu menyelesaikan perselisihan warga yang dapat mengganggu ketertiban umum
- Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat
- Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
- Mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian
- Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan
- Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian
- Mengambil sidik jari dan identitas lainnya, serta memotret seseorang
- Mencari keterangan dan barang bukti
- Menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal NasionaL
- Mengeluarkan surat izin dan atau surat keterangan yang diperlukan dalam pelayanan masyarakat;
- Memberi bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat
- Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Terbaik 2024, Dibekali Fitur Canggih, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Adapun kewenangan polisi lainnya, tercantum dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2002:
- Memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya
- Menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
- Memberi surat izin mengemudi kendaraan bermotor
- Menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik
- Memberi izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam
- Memberi izin operasional dan mengawasi badan usaha di bidang jasa pengamanan
- Memberi petunjuk, mendidik dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian
- Bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam menyidik dan memberantas kejahatan internasional
- Melakukan pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing di Indonesia dengan koordinasi instansi terkait
- Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi kepolisian internasional
- Melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam lingkup tugas kepolisian.

Demikianlah ulasan mengenai, Viral! Polisi bersenjata terekam CCTV tampar warga di Lampung.

Putri Nurhidayati

Kategori :