Berapa Besaran Gaji Jika Lolos CPNS BPS 2024? Cek di Sini, Nominalnya Menggiurkan

Kamis 22-08-2024,16:06 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

BACA JUGA:Gajinya Rp 9 Juta per Bulan, BPS Buka Penerimaan CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang dan program studi yang sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Siap ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan kebutuhan organisasi

11. Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

BACA JUGA:Warganet di X Ramai-ramai Menyoroti Gaya Istri Kaesang Pangarep, Disebut Berperilaku Mirip Marie Antoinette

13. Pelamar berstatus PPPK wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang

14. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK

Kategori :