Viral Pungli di Samsat Bekasi, Begini Nasib Aipda P yang Diproses Propam Polda Metro Jaya

Kamis 12-09-2024,20:45 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang Pria mengaku jadi korban pungli saat urus pajak di samsat, polisi turun tangan lakukan penyelidikan.

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang pria di Samsat Bekasi telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya setelah pria tersebut mengungkapkan pengalamannya di media sosial.

Insiden ini memicu reaksi cepat dari kepolisian, yang langsung mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. 

BACA JUGA:Wujudkan Mimpi Warganya, Gubernur Rohidin Perjuangkan Sertifikat Lahan Masyarakat Terdampak TWA

Dugaan Pungli yang Viral di Media Sosial

Kasus ini bermula ketika seorang pria mengaku sebagai korban pungli saat mengurus pajak kendaraan di Samsat Bekasi. 

Menurut pengakuannya, dia ditawari opsi "proses cepat" oleh seorang oknum petugas dengan bayaran Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan. 

Pria tersebut menolak tawaran itu hingga dua kali, tetapi sang oknum tetap bersikeras menawarkan bantuan "kilat" dengan bayaran yang tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA: Ibu Ini Teriak Histeris Ketika Bangunkan Anak di Pagi Hari, Polisi Langsung Olah TKP

Setelah merasa diperlakukan tidak adil, pria ini melaporkan tindakan oknum tersebut kepada petugas lain.

Namun, alih-alih mendapat respons positif, ia malah dibawa ke sebuah ruangan untuk diinterogasi lebih lanjut. 

Hal ini membuat pria tersebut semakin yakin bahwa ada yang tidak beres dalam proses pelayanan di Samsat Bekasi.

Pengalaman pahit ini kemudian ia bagikan di media sosial, dan tidak butuh waktu lama hingga cerita tersebut viral serta mendapatkan banyak respons dari warganet.

BACA JUGA:8 Lurah di Kepahiang Siap-siap Hilang Jabatan, Ini Penyebabnya!

Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan

Kategori :