BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Bawaslu Bengkulu Utara buka pendaftaran pengawas TPS, berikut syarat, daftar tugas dan besaran gajinya.
Jelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara kembali membuka lowongan pekerjaan.
Lowongan pekerjaan tersebut menjadi Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024. Ketua Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto mengatakan, sosialisasi dan pendaftaran telah dilaksanakan sejak tanggal 12 September, dan akan berakhir pada 28 September.
Kemudian untuk jadwal selanjutnya, pihaknya berpedoman pada Keputusan Bawaslu RI Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
BACA JUGA:Selama 5 Tahun ini Pemkab BS Tuntaskan Pembangunan 287 Ruas Jalan, 73 Jembatan dan 304 Irigasi
“Kita mengajak putra-putri daerah untuk ikut berpartisipasi pada Pilkada 2024 ini, dengan berpartisipasi dalam mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS,” kata Tri Suyanto.
Berikut RBTV akan merincikan secara jelas, terkait jadwal, syarat, hingga tugas dan wewenang seorang Pengawas TPS.