Rincian Formasi PPPK 2024 untuk Lulusan SMA di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ini Syarat Daftarnya

Minggu 13-10-2024,12:40 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian formasi PPPK 2024 untuk lulusan SMA di Kementrian Pemuda dan Olahraga, ini syarat daftarnya.

Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pemerintahan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

BACA JUGA:Pasutri Ini Raup Cuan Rp 65 Miliar Modal Tipu-tipu Lansia, Modusnya Bisa Bikin Awet Muda Bak Umur 24 Tahun

Salah satu instansi yang menawarkan formasi dalam seleksi ini adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Tahun ini, Kemenpora menyediakan total 255 formasi yang terbagi ke dalam berbagai kategori pendidikan, termasuk bagi lulusan SMA.

BACA JUGA:Kronologi Meledaknya Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos dan 5 Orang Lainnya

Peluang bagi Lulusan SMA

Seleksi PPPK Kemenpora 2024 menjadi kesempatan emas bagi lulusan SMA yang ingin berkarir di lingkungan pemerintahan. Formasi yang ditawarkan tidak hanya terbatas pada lulusan yang memiliki gelar tinggi, melainkan juga memberikan ruang bagi mereka yang baru menyelesaikan pendidikan menengah.

Ini merupakan langkah positif dari pemerintah untuk membuka akses bagi generasi muda yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Kemenpora membagi formasi ini menjadi empat kategori yang diperuntukkan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMA, D3, hingga S1.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang merata kepada semua kalangan.

BACA JUGA:Kronologi Meledaknya Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos dan 5 Orang Lainnya

Dikutip dari laman resmi Kemenpora Formasi yang tersedia meliputi 115 untuk lulusan S1, 13 untuk lulusan D3, 114 untuk lulusan SMA, dan 13 untuk lulusan SD.

Kategori Pelamar

Seleksi PPPK Kemenpora 2024 ini juga ditujukan bagi sejumlah kategori khusus, seperti:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

Kategori :