Cara Perpanjang STNK Secara Online Lewat Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Praktis

Senin 14-10-2024,13:55 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Contoh dan Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024, Jangan Sampai Salah

6. Konfirmasi Registrasi

Setelah memasukkan kode OTP, tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan bahwa registrasi berhasil.  
7. Verifikasi Ulang

Klik link untuk verifikasi ulang yang dikirim oleh aplikasi SIGNAL melalui email yang sudah terdaftar.

8. Pembayaran Pajak

Setelah semua kolom terisi, klik tombol ‘Lanjut’ dan ikuti instruksi untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi.   

BACA JUGA:Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Jangan Sampai Ketipu

Tata Cara Mencetak STNK Secara Online 2024

Jika semua proses perpanjang STNK online telah selesai, maka sudah saatnya Anda untuk mencetaknya.

Cetak STNK secara online menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan dari kenyamanan rumah Anda. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mencetak STNK Anda:

1. Buka SMS dari e-Samsat

Buka SMS yang telah dikirimkan oleh e-Samsat, yang berisi informasi terkait STNK Anda.

2. Akses Link e-TBPKB

Klik link e-TBPKB yang disediakan dalam SMS untuk mengakses dokumen STNK elektronik Anda.

3. Simpan e-TBPKB

Simpan dokumen e-TBPKB dalam format jpg (gambar) setelah Anda mengaksesnya.

BACA JUGA:Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Jangan Sampai Ketipu

Kategori :