- Pas foto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah
- KTP asli atau suart keterangan pengganti KTP
- Scan berwarna ijazah asli
- Scan berwarna transkrip nilai asli
- Scan berwarna surat keterangan yang telah dibubuhi dengan materai
- Scan berwarna surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
- Scan berwarna surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
- Scan berwarna sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar dari kepala sekolah menggunakan format yang telah ditentukan untuk jabfung guru
- Scan berwarna tanda register (STR) bagi jabfung kesehatan
- Scan berwarna sertifikat wajib tambahan dan sertifikat kompetensi bagi jabfung tenaga teknisi (jabatan tertentu).
BACA JUGA:8 Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan untuk Pelamar PPPK 2024 di Laman SSCASN
Perlu diperhatikan bahwa ketentuan dokumen yang diunggah ini perlu disesuaikan kembali dengan ketentuan yang diminta oleh instansi masing-masing karena ketentuan tiap instansi akan berbeda-beda.
Demikianlah ulasan informasi, jadwal lengkap dan kriteria pelamar PPPK tahap 2.
(Novan)