Iklan RBTV

Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025, Berikut Daftar Desa yang Terima Anggaran Tertinggi

Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025, Berikut Daftar Desa yang Terima Anggaran Tertinggi

Rincian dana desa di Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025--

Desa Langgara Jaya: Rp 689.133.000

Desa Batumea: Rp 866.106.000

Desa Wawo Indah: Rp 671.433.000

Desa Lamongupa: Rp 656.379.000

Desa Tumbu Tumbu Jaya: Rp 618.927.000

Desa Morobea: Rp 650.043.000

Desa Mekar Sari: Rp 658.659.000

Desa Rawa Indah: Rp 887.289.000

Desa Lampeapi Baru: Rp 674.726.000

Desa Pesue: Rp 676.320.000

Desa Puurau: Rp 644.811.000

Desa Baho Puu Wulu: Rp 638.883.000

Pengelolaan dan Manfaat Dana Desa

Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer ke Rekening Kas Desa melalui pemindahbukuan langsung dari Rekening Kas Umum Daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. 

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggaran untuk desa dialokasikan dengan mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sintang Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait