Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025, Berikut Daftar Desa yang Terima Anggaran Tertinggi
Rincian dana desa di Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025--
Desa Langgara Jaya: Rp 689.133.000
Desa Batumea: Rp 866.106.000
Desa Wawo Indah: Rp 671.433.000
Desa Lamongupa: Rp 656.379.000
Desa Tumbu Tumbu Jaya: Rp 618.927.000
Desa Morobea: Rp 650.043.000
Desa Mekar Sari: Rp 658.659.000
Desa Rawa Indah: Rp 887.289.000
Desa Lampeapi Baru: Rp 674.726.000
Desa Pesue: Rp 676.320.000
Desa Puurau: Rp 644.811.000
Desa Baho Puu Wulu: Rp 638.883.000
Pengelolaan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer ke Rekening Kas Desa melalui pemindahbukuan langsung dari Rekening Kas Umum Daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggaran untuk desa dialokasikan dengan mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sintang Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


