Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025, Berikut Daftar Desa yang Terima Anggaran Tertinggi
Rincian dana desa di Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025--
Prinsip merata dan berkeadilan kemudian diwujudkan dengan adanya pembagian berdasarkan Alokasi Dasar (AD) sebagai unsur pemerataan dan unsur keadilan diwujudkan dengan pembagian berdasarkan pembagian formula (Alokasi Formula).
Dan ini tentunya dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis desa serta Alokasi Kinerja diberikan kepada desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik dan Alokasi Afirmasi diberikan kepada desa tertinggal, desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tertinggi.
Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Sehubungan dengan ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Dana desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp 69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
- Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Dengan adanya dana desa ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dapat mengurangi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian desa. Semoga bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


