Iklan RBTV

Berapa Tarif Listrik 20 Mei 2025, Ini Rincian Golongan Subsidi dan Non Subsidi, Ada Kenaikan?

Berapa Tarif Listrik 20 Mei 2025, Ini Rincian Golongan Subsidi dan Non Subsidi, Ada Kenaikan?

Tarif Listrik 20 Mei 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Setiap bulannya besaran tagihan listrik bisa sangat berdampak pada keuangan, terutama jika tidak diperhatikan dengan bijak. 

Pemerintah telah memutuskan tarif listrik per hari ini, Selasa 20 Mei 2025 tetap atau tidak ada perubahan untuk pelanggan golongan non-subsidi.

BACA JUGA:Kades di Bengkulu Selatan ini Korupsikan Dana Desa, Pengakuannya Membuat 'Geli Hati'

Selain itu, tarif listrik subsidi yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, danserta menengah (UMKM) juga sama tidak berubah. 

Tarif listrik yang berlaku mulai hari ini masih sama dengan besaran yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (27/3/2025). 

Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan dari triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025. 

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Untuk mengetahui lebih jelas terkait rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi per hari ini, Selasa 20 Mei 2025, Anda bisa menyimaknya melalui ulasan berikut.

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 'Khusus', Polda Bengkulu Amankan Penimbun BBM Subsidi dan Pemilik Senjata Api Rakitan

Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi 

1. Tarif listrik keperluan rumah tangga: 

- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh 

- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh 

- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: