Iklan RBTV

Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-7 di Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu

Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-7 di Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu

BS tersangka ketujuh korupsi Mega Mall di Kejari Bengkulu Selatan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kejati Bengkulu tetapkan tersangka ketujuh di perkara dugaan korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu.

Tersangka ketujuh dalam perkara ini adalah Budi Laksono, yang merupakan kakan kandung Wahyu Laksono selaku Direktur PT. Dwisaha Selaras Abadi yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:ASN Bengkulu Tes DNA Anak, Mantan Suami Telantarkan Balita Berusia 2 Tahun

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani menyampaikan, Budi Laksono diamankan di wilayah Tanggerang Selatan dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.

Ristianti mengatakan, tersangka Budi Laksono yang merupakan komisaris dari PT Dwisaha Selaras Abadi dalam perkara dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu telah menggadaikan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu ke pihak perbankan.

"Budi Laksono selaku tanpa hak turut serta menjaminkan tanah milik negara ke Bank," kata Kasi Penkum dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Utama Polda Bengkulu. AKBP Andjas Jabat Dirum, Max Mariners Jadi Kapolresta

Daftar Tersangka Dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu

  • Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi
  • Kurniadi Benggawan selaku Direktur Utama PT Trigadi Benggawan
  • Hariadi Benggawan selaku Direktur PT Trigadi Benggawan
  • Satriadi Benggawan selaku Komisaris PT Trigadi Benggawan
  • Chandra D. Putra selaku Mantan Pejabat BPN Kota saat itu menjabat sebagai Kasi pengukuran
  • Wahyu Laksono selaku Direktur PT. Dwisaha Selaras Abadi.
  • Budi Laksono selaku Komisaris dari PT Dwisaha Selaras Abadi

BACA JUGA:Kasus Mega Mall dan PTM, Kejati Sita Rumah dan 28 Bidang Tanah Direktur PT. Trigadi Benggawan di Palembang

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait