Kejati Bengkulu jadikan Kacab Sucofindo Bengkulu dan Direktur PT.RSM Tersangka Dugaan Korupsi
Tersangka saat akan keluar dari gedung Pidsus Kejati Bengkulu--
Untuk mereknya ada Mercy, Lexus dan Mini Cooper. selain 4 mobil mewah, Kejati Bengkulu juga menyita uang tunai, perhiasan berupa emas batangan, bulatan emas seharga miliaran rupiah, ikat pinggang hernes seharga ratusan juta dan 3 rumah mewah milik Beby Hussy, anaknya dan istrinya yang berada di Jalan Sadang Lingkar Barat dan perumahan Cimanuk town Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu.
Selain tersangka tambahan tersebut, lima tersangka sudah sudah terlebih dahulu ditetapkan yakni
- Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana,
- Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya,
- Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana,
- Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya
- Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana.
BACA JUGA:11 Kategori Penerima Akses Permodalan dan Pembiayaan Usaha Tanpa Agunan di Bank Mandiri
(Rendra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


