Iklan RBTV

Tersangka Korupsi Samisake Jilid II Kembalikan Kerugian Negara Rp 117 Juta

Tersangka Korupsi Samisake Jilid II Kembalikan Kerugian Negara Rp 117 Juta

Pengembalian kerugian negara dari tersangka korupsi Samisake tahap II--

Penanganan kasus ini menjadi sinyal tegas dari Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap praktik penyimpangan dana publik, khususnya program bantuan bergulir yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait