Iklan RBTV

Kejati Bengkulu Tahan 2 Eks Karyawan Bank Raya Indonesia, Modus Fasilitas Kredit Rugikan Negara Rp 119 M

Kejati Bengkulu Tahan 2 Eks Karyawan Bank Raya Indonesia, Modus Fasilitas Kredit Rugikan Negara Rp 119 M

Asintel saat membawa Tsk menuju mobil tahanan--

Sebelumnya dalam perkara ini Kredit Macet PT Desaria, Penyidik tindak pidana Khusus Kejati Bengkulu sudah pengecekan lahan perkebunan milik perusahaan tersebut pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Pengecekan aset kebun kelapa sawit ini dikawal ketat oleh Personil TNI bersenjata lengkap, beserta Kepala Desa Gunung Megang Kinal dan Kepala Desa Pinang Jawa 2 Kinal, serta beberapa tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Tanda Kebesaran Tuhan, Mushaf Al Quran Ditemukan Utuh, Sementara Rumah Hangus Terbakar

( Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait