Ijab Kabul 3 Kali Salah Bagaimana Hukumnya? Benarkah Dianggap Gagal, Ini Penjelasannya
Ijab Kabul 3 Kali Salah Bagaimana Hukumnya? Benarkah Dianggap Gagal, Ini Penjelasannya--
Menyebutkan nama calon suami dan istri. Sebutan pun bisa menggunakan kata ganti ataupun menyebutkan nama keduanya.
Syarat dalam melafalkan ijab selanjutnya adalah menyebutkan mahar yang diberikan.
Nah usai ijab diikrarkan oleh wali nikah, maka selanjutnya akan disambut dengan kabul yang diucapkan oleh mempelai laki-laki. Lafal kabul yang sah sendiri menurut para ulama hanya cukup mengatakan "saya terima nikahnya".
Meski demikian, akan lebih lengkap dan afdal jika lafal kabul sendiri diucapkan secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan beserta jumlah mahar pernikahannya.
Ini Contoh Bacaan Ijab Kabul dari Berbagai Macam Bahasa
Seperti yang sudah disebutkan, bacaan ijab kabul sendiri bisa dilakukan dalam berbagai macam bahasa. Ini penjelasannya:
1. Bacaan Ijab Kabul Bahasa Indonesia
Bacaan Ijab:
“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: